Jumat, 15 Juni 2012

Manji dan Negara Gagal


Indonesia memang benar-benar negara gagal. Gagal mengurus ekonomi rakyat, gagal mengurus keamanan rakyat, gagal menjamin kesehatan rakyat dan ditambah lagi gagal menjaga akidah rakyatnya yang mayoritas Islam.

Indonesia bagaikan negara tanpa penjaga. Semua pemikiran sesat bisa masuk dan negara tidak peduli. Ahmadiyah yang benar-benar sesat sampai sekarang tidak ditindak tegas oleh negara. Irshad Manji, bebas masuk ke Indonesia, meluncurkan buku, mengadakan diskusi di berbagai pertemuan.

Padahal pemikiran Irshad Manji benar-benar sesat dan merusak. Dengan alasan kebebasan dan cinta, Manji mempromosikan lesbianisme. Dia pun dengan bangga menyebut dirinya lesbian. Secara terbuka Manji membela negara Zionis Israel dan sebaliknya menyalahkan sikap umat Islam.

Tidak hanya itu, sikapnya dibangun dengan menyerang ajaran-ajaran Islam yang qot’i (yang tegas), yang tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah tersebut. Dalam bukunya The Trouble with Islam Today, Manji dengan serampangan menyatakan Rasulullah Muhammad SAW telah mengedit (mengubah) Alquran.

Ia pun menampik realitas azab Allah terhada kaum Nabi Luth as karena perbuatan homoseksual mereka. Menurutnya, bisa jadi azab itu disebabkan faktor lain seperti tindak kekerasan seksual.

Kehadiran Manji tentu bukan tanpa agenda. Seperti yang dinyatakaan KH Hasyim Muzadi kedatangannya tidak bisa dipisahkan dari upaya melegalkan perkawinan sejenis. Dalam konteks politik kedatangan Manji, tidak bisa dilepaskan dari pengondisian RUU KGG (Kesetaraan dan Keadilan Gender) yang memberikan legitimasi bagi perkawinan sejenis.

Upaya melegalkan homoseksual dan lesbian ini  memang gencar dilakukan kelompok liberal di Indonesia. Dalam buku berjudul “Indahnya Kawin Sesama Jenis: Demokratisasi dan Perlindungan Hak-hak Kaum Homoseksual”, (Semarang:Lembaga Studi Sosial dan Agama/eLSA, 2005) pada halaman 15 disebutkan  strategi ke arah legalisasi perkawinan sesame jenis (homo dan lesbi) antara lain memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang terjadi pada diri kaum homoseksual adalah sesuatu yang normal dan fitrah, sehingga masyarakat tidak boleh mengucilkannya. Bahkan sebaliknya, masyarakat diajak ikut terlibat mendukung setiap gerakan kaum homoseksual dalam menuntut hak-haknya.

Langkah penting lain adalah melakukan kritik dan reaktualisasi tafsir keagamaan (tafsir kisah Luth dan konsep pernikahan) yang tidak memihak kaum homoseksual. Hal ini diperkuat lewat legal formal dengan  menyuarakan perubahan UU Perkawinan No 1/1974 yang mendefinisikan perkawinan harus antara laki-laki dan wanita.

Dalam buku yang sama para penyokong homoseksual dan lesbianis membuat tuduhan keji terhadap Nabi Luth . Mereka menuduh Nabi Luth hanya mengarang-ngarang  azab tersebut karena kepentingan Nabi Luth sendiri yang  gagal menikahkan anak laki-laki yang merupakan pelaku homoseksual.

Gembong aliran sesat liberal di  Indonesia, Ulil Abshar Abdalla pun habis-habisan membela  legitimasi homoseksual ini dalam twitternya. Dengan lantang dia mempertanyaan azab Allah kepada kaum Nabi Luth karena perilaku homoseksual mereka. Menurutnya, itu merupakan cerminan cara berpikir untuk melegitimasi homophobia.

Padahal Allah SWT sendiri menyatakan bahwa azab yang Allah ditimpakan kepada kaum Nabi Luth as disebabkan perbuatan keji mereka melakukan tindakan homoseksual (QS al-A’raf [7]: 80-84). Tentang penyimpangan kaum Luth yang diazab Allah ini ditegaskan juga oleh Rasulullah SAW : “Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth.” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, Ibn Majah).

Sekali lagi kita ingatkan, pangkal dari segala kerusakan berpikir dan bertindak ini adalah paham sesat ‘liberalisme’ atau kebebasan. Paham sesat liberalisme ini bertentangan dengan ajaran Islam yang mulia. Allah SWT sendiri telah menegaskan bahwa misi hidup seorang Muslim adalah ibadah yang dalam pengertian luas adalah terikat pada seluruh aturan-aturan Allah SWT dalam segala aspek kehidupan. Karena itu, siapapun yang menyatakan dirinya Muslim maka wajib menjadikan akidah Islam sebagai asas kehidupannya dan syariah Islam sebagai standar baik dan buruk dalam kehidupannya.

Iman Ibnu Katsir dalam tafsirnya ketika menjelaskan firman Allah SWT QS Al Baqarah: 208 (wahai orang-orang yang beriman masuklah  ke dalam Islam secara keseluruhan..) menegaskaan : Allah SWT memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin dan mempercayai Rasul-Nya, untuk mengambil seluruh ikatan dan syariat Islam, mengerjakan seluruh perintah-Nya serta meninggalkan seluruh larangan-Nya, sesuai kemampuan mereka (Tafsir Ibnu Katsir, Juz I).

Dan  kalau ada yang menolak ajaran Islam karena Indonesia bukan negara Islam, perlu kita jelaskan, justru di situlah pangkal persoalannya. Negara kita memang negara liberal. Inilah yang menjadi akar penyebab meluas dan berkembangnya pemikiran dan perbuatan menyimpang. Di sinilah letak penting, kenapa kita harus memperjuangkan negara yang berdasarkan Islam, yaitu negara Khilafah.

Negara Khilafah tentu tidak akan diam ketika mendapati pemikiran sesat dan merusak yang  mengancam akidah umatnya. Khilafah tidak akan membiarkan sosok seperti Manji yang seenak perutnya merusak akidah umat. Negara juga akan bersikap tegas menghentikan kemungkaran dengan menghukum mati pelaku homoseksual dan lesbian. Semua itu untuk menjaga akidah umat Islam yang menjadi dasar dari negara dan untuk kepentingan masyarakat!  (Farid Wadjdi)






sumber: http://mediaumat.com/editorial/3804-82-manji-dan-negara-gagal-.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar