Sabtu, 30 Juni 2012

Liberalisme Agama & Budaya; Strategi Penjajah Hancurkan Islam, Merusak Bangsa


Kaum liberalis terus berupaya menghancurkan umat dan merusak bangsa ini. Dalam kerangka hukum, diajukanlah RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG). Sebagaimana pernah dibahas dalam buletin ini, RUU KKG mengandung muatan yang bertentangan dengan syariat Islam, menyuarakan kebebasan perilaku dan ekspresi seksual, dan bisa merusak tatanan institusi keluarga dan masyarakat. 


Ditengah proses itu yang terus berjalan, seruan liberalisme digaungkan kaum liberalis dengan mengundang Irshad Manji, tokoh liberalis penyeru homoseksual dan lesbian. Terang-terangan ia mengaku seorang lesbian dan memperjuangkan kaum gay. Ia juga menghujat dan melecehkan ajaran Islam.

Serangan liberalisme budaya dan agama itu juga makin deras dialirkan melalui dunia hiburan dengan rencana konser penyanyi kontroversial Lady Gaga. Artis ini bukan saja terkenal karena penampilannya yang vulgar, tapi juga karena lagu-lagunya yang cabul dan mengajak pendengarnya melakukan penyimpangan seksual seperti homoseksual.


Liberalisme Budaya & Agama - Strategi Penjajah

Seruan penegakkan syariat dan khilafah makin bergema di negeri ini. Sambutan berbagai kalangan umat pun makin menguat. Hal itu tidak disukai oleh penjajah karena akan mengancam hegemoninya. Hal itu juga tidak disukai oleh orang-orang liberal. Sebab akan mengancam kepentingan mereka. Untuk menghambat kebangkitan Islam itu di tengah umat, maka mereka pun menjalankan strategi liberalisasai agama dan budaya di negeri ini dan tentu saja menjadikan umat Isam sebagai sasarannya.

Strategi liberalisasi untuk mengacak-acak dan menghancurkan umat Islam dilakukan melalui setidaknya tiga cara. Pertama, adalah membangun kerangka hukum yang liberal. Diantara upaya ini adalah diajukannya RUU KKG yang sedang dibahas di DPR RI. Dalam RUU tersebut terkandung muatan yang bertentangan dengan syariat Islam dan berpotensi merusak tatanan sosial serta keluarga muslim. Muatan RUU KKG itu akan merusak syariah Islam khususnya diantaranya yang terkait kewajiban menutup aurat, pernikahan, peran wanita sebagai isteri dan ibu, kepemimpinan laki-laki, peran pencari nafkah, dsb. Perbedaan peran dan tanggungjawab laki-laki dan perempuan menurut syariah akan dihilangkan dan harus disetarakan dengan dalih keadilan dan kesetaraan jender. Selain itu, RUU tersebut juga menyerukan kebebasan tiap orang (khususnya perempuan) untuk berperilaku dan mengekspesikan diri secara seksual. RUU ini ingin memformat umat untuk menerima persamaan jender dan peran jender yang bisa dipertukarkan. Pada akhirnya ini adalah bagian dari pendahuluan agar umat menerima ekspresi transjender.

Kedua, kaum liberalis juga terus berusaha membongkar pemikiran Islam dan sebaliknya menyerukan ide liberalisme. Disinilah konteks kedatangan Irshad Manji ke negeri ini. Manji berani menyatakan bahwa di dalam al-Quran terdapat ayat-ayat setan yang lalu diubah oleh Rasulullah. “Banyak yang tidak tahu bahwa para filsof Muslim selama ratusan tahun telah berbicara mengenai ‘ayat-ayat setan’, di mana Nabi menerima ayat-ayat Quran yang kemudian beliau sadari lebih memuja para berhala ketimbang Tuhan. Nabi lalu menghapus ayat-ayat tersebut - beliau mengedit Quran. (http://islamlib.com/id/artikel/irshad-manji-saya-seorang-pluralis-bukan-relativis)

Ucapan Manji itu jelas merupakan kelancangan yang kiranya hanya dilakukan oleh kaum kafir. Ucapan itu hanyalah cermin ketidakpercayaan kepada al-Quran yang merupakan wahyu dari Allah SWT yang Allah jamin bebas dari campur tangan siapapun termasuk Rasulullah saw.
وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ ﴿٤٤﴾ لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ ﴿٤٥﴾ ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ ﴿٤٦﴾ فَمَا مِنكُم مِّنْ أَحَدٍ عَنْهُ حَاجِزِينَ ﴿٤٧﴾ وَإِنَّهُ لَتَذْكِرَةٌ لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٤٨﴾ وَإِنَّا لَنَعْلَمُ أَنَّ مِنكُم مُّكَذِّبِينَ ﴿٤٩﴾
“Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya, Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. Maka sekali-kali tidak ada seorangpun dari kamu yang dapat menghalangi (Kami), dari pemotongan urat nadi itu. Dan sesungguhnya Al Qur’an itu benar-benar suatu pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. Dan sesungguhnya kami benar-benar mengetahui bahwa di antara kamu ada orang yang mendustakan (nya).(QS. al-Haqqah [69]: 44-49)

Disamping itu, kedatangan Manji itu adalah untuk menyerukan kebebasan seksual dan jender. Kedatangannya itu adalah bagian dari pengkondisian agar ada pengakuan dan penerimaan terhadap perilaku transjender. KH Hasyim Muzadi mengatakan, “Umat Islam dan seluruh umat beragama di Indonesia harus mewaspadai karena gerakan tersebut merupakan conditioning (pengkondisian) untuk merintis pengesahan undang-undang perkawinan sejenis, laki-laki kawin dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan” (republika.co.id, 7/5).

Ketiga, agenda liberalisme di tanah air juga dilakukan melalui penyebaran budaya dan gaya hidup liberal. Gaya hidup hedonis yang mengusung kebebasan seksual ditunjukkan oleh Irshad Manji dan juga pesohor Lady Gaga.

Manji terang-terangan menyatakan dirinya sebagai seorang lesbian. Ia pun membela kaum gay. Ia berilusi bahwa kaum gay juga ciptaan Allah, dan ciptaan Allah itu sempurna. Maka jika ada yang menghujat kaum gay sama saja mengatakan bahwa Allah telah melakukan ‘kesalahan’ dalam proses penciptaan. Ia pun menampik realitas azab Allah terhada kaum nabi Luth as adalah karena perbuatan homoseksual mereka, karena menurutnya bisa jadi azab itu disebabkan faktor lain seperti tindak kekerasan seksual.

Pernyataan ini jelas permainan logika yang dangkal dan mengingkari al-Quran. Allah SWT sendiri menyatakan bahwa azab yang Allah timpakan kepada kaum nabi Luth as. disebabkan perbuatan keji mereka melakukan tindakan homoseksual (QS al-A’raf [7]: 80-81).

Gaya hidup liberal juga yang disebarkan melalui konser penyanyi Lady Gaga bulan depan. Melalui lirik lagu, video klip dan asesoris yang dikenakan, penyanyi asal Amerika ini menyatakan dukungannya terhadap penyimpangan seksual, termasuk penggunaan kekerasan dalam hubungan intim.

Karena itulah pemerintah Korea Selatan melarang remajanya untuk menonton konser Lady Gaga. Kelompok-kelompok Kristen Korea Selatan juga menentang kehadiran penyanyi tersebut. Namun ironisnya, di negeri muslim ini penguasa dan politisinya yang muslim justru tidak melarangnya. Bahkan fatwa yang mengharamkan konser Lady Gaga justru dicibir. Sekretaris Fraksi PKB DPR Hanif Dhakiri menyatakan kalau fatwa itu berlebihan. Ia berdalih pelarangan itu akan merugikan penyelenggara. “Lagi pula, Indonesia bukan negara Islam, jadi ukuran kepantasan umumnya pasti berbeda dengan negara Islam,” kata Hanif (seruu.com, 21/3).

Agenda-agenda liberalisme agama dan budaya itu harus diwaspadai. Sebab agenda liberalisme itu tidak lain ditujukan untuk menghancurkan Islam dan merusak umat. Ketika kaum Muslimin tidak lagi terikat dengan agamanya, budaya dan perilakunya liberal dan gaya hidupnya hedonis maka penjajahan yang ada di tengah umat ini tidak akan bisa dilenyapkan. Disinilah sebenarnya semua agenda liberalisasi agama dan budaya itu merupakan bagian dari strategi penjajah untuk melanggengkan penjajahannya.

Sikap Islami

Ajaran liberalisme jelas bertentangan dengan Islam dikarenakan semua amal perbuatan seorang muslim itu wajib terikat dengan perintah dan larangan Allah SWT. Aneh, bila ada orang yang mengaku muslim, mengakui Allah sebagai Rabbnya tapi tidak mau taat kepadaNya. Sama saja ia mengatakan, “Ya Allah, Engkau memang Tuhanku yang menciptakanku, tapi jangan coba-coba Engkau atur hidupku di dunia. Hidupku adalah hakku, bukan hakMu mengatur diriku!”.

Hal itu bertentangan dengan makna syahadat. Konsekuensi dari keimanan adalah taat pada Allah dan RasulNya. Bahkan Allah SWT berfirman:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا ﴿٦٥﴾
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.(QS. an-Nisa’ [4]: 65).

Disamping itu, Allah telah menetapkan hukum-hukumNya keseluruhannya adalah demi kebaikan umat manusia, bukan untuk menyesengsarakan. Allah SWT berfirman:
مَا أَنزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لِتَشْقَىٰ ﴿٢﴾
Kami tidak menurunkan al-Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah (QS. Thaha [20]: 2).
Allah juga menegaskan bahwa Syariah Islam diturunkan tidak lain agar menjadi rahmat bagi umat manusia. Maka rahmat itu tidak akan terwujud dengan mengikuti ide-de liberalisme yang saat ini gencar diserukan kepada kaum muslimin. Rahmat itu hanya bisa terwujud dengan mengambil Islam dan menerapkannya secara riil di tengah kehidupan.

Wahai kaum muslimin! 

Ide-ide liberalisme hanya akan menyengsarakan umat manusia. Sebaliknya hanya Islam yang memberikan kebaikan bagi umat manusia. Untuk mewujudkan kebaikan itu tidak ada jalan lain kecuali dengan menerapkan syariah Islam secara total dalam bingkai al-Khilafah ar-Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Inilah yang saat ini harus kita perjuangkan dengan penuh kesungguhan sebagai bukti keimanan kita dan bentuk tanggungjawab dan belas kasih kita kepada seluruh umat manusia. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar:

Penelitian Wakil Ketua DPR Pramono Anung (PDIP) membuat kita semakin trenyuh dan risau. Ternyata DPR memang banyak dihuni para pekerja yang sekadar mencari nafkah, bukan tempat para idealis memperjuangkan kepentingan rakyat. (mediaindonesia.com, 8/5)
1.       Bukan hanya mencari nafkah, tapi yang lebih banyak lagi mencari dan menumpuk kekayaan. Wajar saja sebab sistem politiknya sistem politik sarat modal. Jadi ahrus cari kekayaan untuk baik modal dan mendapat keuntungan.
2.       Itulah sebagian bukti kebobrokan sistem politik demokrasi kapitalisme. Saatnya sistem itu dicampakkan.
3.       Terapkan Syariah Islam secara total, niscaya akan sangat banyak politisi yang idealis perjuangkan kepentingan rakyat.

sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/2012/05/10/liberalisme-agama-strategi-penjajah-hancurkan-islam-merusak-bangsa/

Sekulerisme Demokrasi Merusak Moral Penguasa dan Rakyat


Setelah sempat tenggelam beritanya, Badan Kehormatan (BK) DPR berjanji segera menuntaskan pengusutan kasus video mesum yang pemainnya mirip anggota DPR Komisi IX. Bersamaan dengan selesainya masa reses sekaligus pembukaan masa sidang, Senin (14/5) BK memulai proses formal pengusutan itu. (lihat, jpnn.com, 14/5).

Kasus itu menambah panjang daftar kasus serupa yang melibatkan anggota DPR. Pada Desember 2006 lalu, Yahya Zaini terlibat kasus video mesum dengan pedangdut Maria Eva. Lalu pada 2008 muncul lagi kasus foto syur Max Moein yang kemudian dibantahnya. Lalu tak lama Max dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap sekretaris pribadinya Desy Firdiyanti. Max pun dipecat oleh BK DPR. Berikutnya, Arifinto ketahuan membuka situs porno saat sidang paripurna di DPR. Dia pun akhirnya mengundurkan diri dari keanggotaan DPR (lihat, republika, 14/5). Sangat boleh jadi masih banyak kasus-kasus serupa yang tidak terungkap.

Selain berbagai skandal seks, wajah DPR juga tercoreng oleh ulah anggotanya yang mabuk-mabukan. Sebagaimana banyak diberitakan, salah seorang anggota DPR Komisi VI diduga mabuk-mabukan di klab malam. Menanggapi hal itu anggota BK Nudirman Munir mengatakan, mabuk-mabukkan memang pelanggaran umum dan di BK sendiri tidak ada yang mengatur tentang minuman keras untuk anggota dewan. Hal ini karena meminum minuman keras tak melanggar peraturan. Nudirman mengatakan, “Kalau mabuk ada sanksinya jika dia juga mengganggu kepentingan umum”. (lihat, inilah.com, 10/5). 

Semua itu dan berbagai kasus lainnya, menunjukkan DPR telah mengalami kebangkrutan moral. Bahkan tidak berlebihan jika dikatakan DPR telah mengalami kebangkrutan kepercayaan dan kebangkrutan legitimasi. Begitu parah hal itu, sehingga nyaris tak tersisa harapan di DPR. Mediaindonesia.com (11/4/2011) sampai menulis, “Anggaplah DPR yang sekarang ini koma, pingsan berat, akibat keracunan bermacam-macam kelakuan jorok. Kiranya untuk sementara negara ini lebih baik berjalan tanpa DPR yang dekaden itu.

Demokrasi dan liberalisme Sebab Mendasarnya

Sebab mendasar dari semua kebobrokan itu adalah diterapkannya sekulerisme kapitalisme demokrasi. Salah satu esensi mendasar demokrasi adalah kedaulatan menjadi milik rakyat. Rakyatlah yang berhak untuk menetapkan hukum untuk mengatur kehidupan masyarakat. Prakteknya kemudian dilakukan oleh sekelompok orang yang disebut wakil rakyat yang dipilih rakyat. Hal itu dasari oleh akidah sekulerisme yang mengajarkan agama harus dipisahkan dari pengaturan masyarakat. Akhirnya tidak ada standar baku tentang benar salah. Semuanya dikembalian kepada manusia dan kesepakatan diantara manusia. Disitulah lahir peraturan-peraturan yang sarat dengan kepentingan. Disamping, peraturan itu sendiri tidak baku bisa berubah mengikuti kehendak (wakil) rakyat.

Karena pemilik kedaulatan adalah manusia maka manusia memiliki kebebasan dalam segala hal. Kebebasan itu tidak boleh dilanggar dan harus dijamin keberadaan dan pengekspresiannya. Paham kebebasan (liberalisme) yang menjadi salah satu pilar sistem sekuler demokrasi menjadikan pengaturan urusan manusia harus menjamin kebebasan manusia. Peraturan dan kebijakan politik yang dikeluarkan tidak boleh melanggar kebebasan ini. Lahirlah peraturan dan kebijakan yang bersifat permisif.

Selain itu dalam sistem sekuler demokrasi, aturan akhirnya menjadi semacam solusi kompromi atas persoalan yang ada dengan tetap menjamin kebebasan dasar yang dimiliki setiap orang (kebebasan berkeyakinan, berpendapat, berperilaku dan kepemilikan). Maka lahirlah peraturan yang menjamin dan memperbolehkan semua ekspresi kebebasan dengan batasan asal tidak melanggar kebebasan orang lain dan asal tidak mengganggu kepentingan umum. Dalam sistem sekuler demokrasi seperti ini, setiap orang boleh mengekspresikan hasrat seksualnya dengan siapa pun dengan cara apa pun selama suka sama suka dan tidak merugikan pihak lain. Dan itulah yang dilegalkan dalam sistem hukum yang ada. Selama tidak ada yang merasa dirugikan maka selingkuh dan skandal seks, tidak bisa diproses hukum. Disitulah rahasianya kenapa kasus-kasus skandal seks dan selingkuh yang melibatkan anggota DPR, para pejabat dan pegawai banyak yang tidak bisa diproses dan akhirnya menguap begitu saja seperti beberapa skandal yang disebutkan sebelumnya. Paradigma yang sama jugalah yang memunculkan aturan dan anggapan bahwa minum miras itu boleh dan tidak bisa disanksi kecuali jika mengganggu kepentingan umum seperti yang disampaikan oleh salah seorang anggota BK DPR di atas dalam menyikapi dugaan bahwa salah seorang anggota DPR mabuk-mabukan.

Penetrasi sekulerisme demokrasi dengan pilar kebebasannya tampaknya makin dalam masuk ke masyarakat. Hal itu diindikasikan oleh adanya berbagai kasus serupa yang terjadi di DPR dan kasus amoral lain juga sering diungkap oleh media massa dilakukan oleh pejabat, pegawai dan masyarakat umum. Hal itu berdampak masyarakat menjadi makin permisif. Sejumlah pejabat daerah atau tokoh yang pernah melakukan tindakan amoral seperti berzina, preman, terkena narkoba, terlibat korupsi, dsb pun tetap bisa mencalonkan diri dan dicalonkan oleh parpol. Ironisnya mereka pun tetap dipilih oleh rakyat. Contohnya pasangan cabup dan cawabup yang foto seronok keduanya beredar sejak mencalonkan diri pun tetap bisa terpilih menjadi bupati dan wabup Pekalongan pada pilkada 2006 lalu. Ini bukti moralitas masyarakat yang kian tergerus.

Solusinya adalah Penerapan Syariah Islam

Kondisi seperti itu tentu tidak bisa dibiarkan terus berlanjut jika kita menginginkan eksistensi masyarakat dengan segala atribut kemanusiaannya masih terjaga. Selama sistem sekuler demokrasi dengan paham kebebasan (liberalisme)nya tetap dipertahankan maka kasus-kasus itu akan terus terjadi dan makin menggila. Tentu yang terancam pada akhirnya adalah masyarakat secara keseluruhan. Karena itu untuk mengakhiri semua kasus itu langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghentikan penerapan sekulerisme demokrasi dengan paham liberlaismenya itu.

Langkah selanjutnya adalah dengan mengatur masyarakat menggunakan aturan yang diberikan oleh Allah SWT yaitu syariah Islam. Syariah Islam akan merealisasikan kerahmatan untuk semua (QS al-Anbiya’: 107). Syariah Islam juga Allah jamin akan memberikan kehidupan bagi semua (QS al-Anfal:24).

Sebagai contoh tentang masalah kebejatan moral khususnya masalah seksual seperti yang sedang terjadi saat ini, Syariah Islam melarang dengan tegas untuk sekadar mendekati zina (QS al-Isra’: 32), apalagi berzina yaitu berhubungan seksual di luar ikatan pernikahan yang sah. Dalam pandangan Islam ini adalah dosa yang sangat besar.

Lebih dari itu, kebejatan itu dan juga pornografi dan pornoaksi jika dibiarkan akan mengundang datangnya bencana bagi masyarakat. Rasul saw mengingatkan:
« … لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوْا بِهَا إِلاَّ فَشَا فِيْهِمْ الطَّاعُوْنُ وَاْلأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلاَفِهِمْ الَّذِيْنَ مَضَوْا …»
… Tidaklah fahisyah -perbuatan keji termasuk pornografi, pornoaksi dan zina- nampak di suatu kaum hingga mereka melakukannya terang-terangan kecuali akan menyebar di tengah mereka penyakit Tha’un dan berbagai penyakit yang belum terjadi di generasi-generasi yang sudah berlalu sebelum mereka. (HR. Ibn Majah, al-Bazar, al-Hakim, al-Bayhaqi, dan Abu Nu’aim)


Karena itu Islam memberikan sanksi hukuman yang keras bagi pelaku zina. Pelaku zina yang terbukti secara syar’i, jika belum pernah menikah (ghayr muhshan) sanksinya dijilid (dicambuk) seratus kali. Sedang pelaku yang sudah pernah menikah (muhshan) maka sanksinya adalah dirajam hingga mati. Adapun orang yang mendekati zina termasuk melakukan pornografi dan pornoaksi maka sanksinya dalah sanksi ta’zir yang bentuk dan kadarnya diserahkan kepada ijtihad qadhi. Dengan begitu, masyarakat akan terlindungi.

Namun realisasi hal itu mengharuskan penerapan hukum tersebut dan syariah Islam secara total dan formal oleh negara. Di situlah pentingnya negara dan kekuasaan yang menerapkan syariah. Dan itulah yang diminta oleh Rasul saw seperti yang dinyatakan di dalam al-Quran:
]وَقُلْ رَبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا[
Katakanlah, "Ya Tuhan-ku, masukkanlah aku secara benar dan keluarkan pula aku secara keluar secara benar, serta berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong." (QS al-Isra' [17]: 80).

Imam Ibn Katsir dalam Tafsîr Ibn Katsîr mengatakan, Qatadah ra. berkata, “bahwa Nabi saw. tahu, beliau tidak mampu menerapkan dan mengemban Islam kecuali dengan kekuasaan. Karena itulah, beliau memohon kepada Allah SWT kekuasaan yang menolong (sulthân[an] nashîrâ) untuk Kitabullah, hudud Allah, berbagai kewajiban dari Allah, dan menegakkan agama-Nya.” Ibn Katsir juga berkata: ” di dalam hadits “Sesungguhnya Allah mencegah dengan kekuasaan (sulthân) apa saja yang tidak bisa dicegah dengan al-Quran.” Yakni, dengan kekuasaan Allah mencegah dilakukannya berbagai perbuatan keji dan dosa, mencegah manusia dari perbuatan mungkar yang sering tidak bisa dicegah dengan al-Quran yang berisi ancaman yang keras. Dan ini adalah fakta”.


Wahai Kaum Muslimin

Untuk menyelamatkan masyarakat dari kerusakan dan kebejatan moral, sistem sekulerisme demokrasi harus segera ditinggalkan. Sebaliknya, penerapan syariah Islam secara total harus sesegera mungkin direalisasikan. Karenanya saatnya sekarang kita perjuangkan dengan penuh kesungguhan penerapan syariah secara total dalam bingkai Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar 

Penyelewengan anggaan perjalanan dinas sebesar 30-40 persen dari biaya perjalanan dinas Rp 18 triliun selama setahun merupakan indikasi perampokan uang rakyat. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengindikasikan bahwa perampokan uang rakyat terjadi merata di semua instansi pemerintah (kompas.15/5).
  1. Itu baru perampokan uang rakyat melalui anggaran perjalanan dinas. Peramokan yang sama sangat mungkin juga terjadi pada anggaran lain yang lebih besar.
  2. Sistem demokrasi yang mahal biaya membuat politisi dan penguasa melakukan segala cara untuk balik modal dan mendapat untung, termasuk dengan melakukan korupsi, manipulasi dan kecurangan lainnya. Para pegawai akhirnya menirunya. Akibatnya korupsi merata di mana-mana.
  3. Selamatkan uang rakyat dari perampokan dengan jalan menerapkan syariah Islam secara total dalam bingkai Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah.
sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/2012/05/16/sekulerisme-demokrasi-merusak-moral-penguasa-dan-rakyat/

Renungan Isra’ Mi’raj Menjadi “ash-Shiddîq” Abad Ini


  Salah satu momen penting dalam perjalanan dakwah Rasulullah saw., yaitu peristiwa Isra’ Mi’raj. Menurut riwayat Ibnu Sa’d dalam Thabaqat-nya (juz 1, hal. 213), peristiwa Isra’ Mi’raj berlangsung delapan belas bulan sebelum Rasulullah saw. dan kaum muslimin hijrah ke Madinah.

Allah SWT menggambarkan peristiwa ini dengan firman-Nya:
] سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ ءَايَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ[
Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari al-Masjid al-Haram ke al-Masjid al-Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (TQS. al-Isra' [17]: 1).

Ujian Keimanan

Ibnu Hisyam dalam Sirah-nya (juz 1, hal 397) meriwayatkan beragam kemukjizatan yang dialami Rasulullah saw. Diantaranya adalah Buraq yang Beliau jadikan tunggangan selama perjalanan Isra’ dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsha, yakni hewan berwarna putih seperti bighal (peranakan kuda dan keledai) yang memiliki sayap yang langkah kakinya sejauh pandangan mata.

Allah SWT. juga mempertemukan Rasulullah saw. dengan para nabi dan Rasul dan Beliau mengimami mereka. Selain itu Beliau pun diperlihatkan beragam keadaan penghuni neraka dan azab yang mereka derita diantaranya azab kepada pelaku riba, para pezina, dan pemakan harta anak yatim.

Peristiwa Isra’ Mi’raj secara keseluruhan mengokohkan kembali pribadi Nabi saw. setelah menjalani hari-hari yang penuh penderitaan di tahun kesedihan setelah Khadijah ra isteri belau wafat dan paman Beliau Abu Thalib meninggal dunia. Sekaligus Isra’ Mi’raj itu juga menjadi isyarat kemenangan Islam.

Lalu apa makna Isra’ Mi’raj itu bagi kaum muslimin? Dengan indah Ibnu Ishaq menuliskan, “Sungguh pada peristiwa Isra’ yang beliau jalani dan apa yang beliau sebutkan, di dalamnya terdapat ujian, seleksi, dan salah satu bukti kekuasaan Allah. Di dalamnya juga terdapat pelajaran bagi orang-orang berakal, petunjuk, rahmat pengokohan bagi orang yang beriman kepada kekuasaan Allah dan membenarkannya.” (Sirah Ibnu Hisyam, juz 1, hal. 396).

Rangkaian peristiwa Isra’ dan Mi’raj memang diluar jangkauan akal manusia sehingga sebagian orang yang lemah keimanannya berbalik murtad karenanya. Keadaan ini pun dimanfaatkan kaum musyrik Quraisy untuk menghasut kaum muslimin yang masih bertahan dengan keimanan mereka.

Namun ketika diprovokasi oleh kaum musyrikin soal Isra Miraj, Abu Bakar ra malah mempertanyakan sikap kaum musyrik Quraisy yang masih tetap mengingkari kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah saw., “Demi Allah, jika itu yang Muhammad katakan, sesungguhnya ia berkata benar. Apa yang aneh bagi kalian? Demi Allah, sesungguhnya ia berkata kepadaku bahwa telah datang kepadanya wahyu dari langit ke bumi hanya dalam waktu sesaat pada waktu malam atau sesaat pada waktu siang dan aku mempercayainya. Inilah puncak keheranan kalian?”

Setelah itu Abu Bakar mendatangi Rasulullah saw. dan meminta Beliau menjelaskan ciri-ciri Baytul Maqdis. Setelah Nabi saw. menjelaskan dengan lengkap lalu Abu Bakar berkata, “Engkau berkata benar. Aku bersaksi engkau adalah utusan Allah!”. Rasulullah saw. menjawab, “Engkau Abu Bakar adalah ash-shiddîq (yang selalu membenarkan)!”

Sikap Abu Bakar ash-Shiddiq menunjukkan pribadi mukmin yang teguh imannya di tengah arus opini yang hendak merusak keyakinan umat Islam terhadap Rasulullah saw. dan ajaran Islam. Sikap seperti inilah yang selayaknya diteladani oleh kaum muslimin pada hari ini. Tidak goyah keimanannya saat kaum kuffar mencoba menghasut dan menyebarkan provokasi yang menyesatkan. Sedikitpun tidak ada keraguan.

Maka amat kontradiktif dengan kondisi hari ini dimana ajaran Islam justru diragukan oleh sebagian kaum muslimin. Malah bermunculan intelektual, politisi, atau bahkan orang yang disebut ulama yang justru menebarkan keraguan terhadap kebenaran ajaran Islam, bahkan mendiskreditkan agamanya sendiri. Bila dulu kaum musyrik Quraisy yang melakukan provokasi untuk meruntuhkan keimanan kaum muslimin, sekarang justru sebagian tokoh Islam sendiri yang melakukan hal itu.

Bukan sekedar mempropagandakan pemikiran yang destruktif terhadap ajaran Islam, tapi mereka juga mendiskreditkan Islam dan kelompok-kelompok yang ingin menegakkan syariat Islam terus dilakukan. Sebutan ‘radikal’, ‘garis keras’, ‘fundamentalis’, hingga ‘terorisme’, disematkan bagi kelompok-kelompok yang konsisten memperjuangkan Islam.

Meragukan Islam; Menderita!

Allah SWT telah berfirman:
] وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ[
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (TQS. al-A'raf [7]: 96).

Allah SWT berjanji bahwa keberkahan dalam berbagai bentuknya akan diberikan kepada penduduk suatu negeri jika mereka beriman dan bertakwa yakni menerapkan syariah Islam secara total di tengah kehidupan mereka. Namun sebaliknya Allah SWT juga memperingatkan :
] وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا… [
Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (TQS Thaha [20]: 124)

Imam Ibn Katsir dalam Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm menjelaskan, “yakni menyalahi perintah-Ku dan apa yang telah Aku turunkan kepad rasul-Ku, berpaling darinya, berpura-pura lupa terhadapnya dan mengambil selainnya sebagai petunjuk “maka baginya penghidupan yang sempit” yakni di dunia”.

Sikap istiqamah atau konsisten para sahabat dan kaum muslimin dahulu terhadap ajaran Islam membuahkan kejayaan. Pada masa Khulafaur Rasyidin misalnya, keberkahan telah mereka rasakan dengan amat luar biasa diantaranya dalam bentuk kemakmuran hidup. Di dalam ­al-Bidayah wa an-Nihayah diriwayatkan bahwa Khalifah Umar bin Khaththab ra. yakni negara Khilafah mampu memberikan santunan tunai kepada setiap warga negara Khilafah Islamiyyah, bahkan termasuk untuk bayi yang baru lahir. Itu semua adalah keberkahan dan kemakmuran yang dijanjikan Allah SWT. bagi penduduk negeri yang beriman lagi bertakwa.

Sebaliknya, manakala kaum muslimin meragukan apalagi meninggalkan ajaran Islam maka kesengsaraan pun menghantam kehidupan mereka. Kondisi inilah yang patut direnungkan oleh umat Islam di negeri ini saat ini. Negeri ini memiliki kekayaan alam yang berlimpah, ironisnya angka kemiskinan dan pengangguran masih tinggi. Masih ada sekitar 30 juta orang miskin. Sementara angka pengangguran terbuka ada 7,7 juta (2011) dan setengah penganggur 13,52 juta (2011). Juga masih ada jutaan anak mengalami gizi buruk di tengah masyarakat. Hutang negeri ini pun sangat besar, per akhir April 2012 mencapai Rp 1.903,21 triliun. Bila dihitung, setiap warga Indonesia termasuk bayi yang baru lahir harus menanggung hutang sebesar Rp 7,9 juta rupiah. Masyarakat juga makin sulit mendapatkan rasa aman. Beragam kejahatan mengancam termasuk pembunuhan.

Negeri ini sungguh telah diberi berbagai karunia dan kenikmatan oleh Allah SWT. Namun karunia itu belum membuahkan kemakmuran dan kehidupan yang sejahtera dan baik bagi seluruh rakyatnya. Tiada lain hal itu karena ditinggalkannya petunjuk Allah SWt dan syariah-Nya dan sebaliknya justru akidah sekulerisme dan sistem demokrasi dan kapitalisme diambil sebagai petunjuk dan jalan hidup. Kondisi ini tentu harus segera disudahi, supaya negeri ini tidak ditimpa perumpamaan yang dinyatakan oleh Allah SWt dalam firmannya:

] وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ ءَامِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ (112) وَلَقَدْ جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْهُمْ فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمُ الْعَذَابُ وَهُمْ ظَالِمُونَ [
Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan azab dan mereka adalah orang-orang yang zalim. (TQS. an-Nahl [16]: 112-113).

Wahai kaum muslimin! 

Saat peristiwa Isra’ Mi’raj Abu Bakar digelari oleh Rasul saw sebagia ash-shiddîq dikarenakan pembenaran dan keyakinannya terhadap berita Isra’ Mi’rajnya Rasul saw. Saat ini sikap serupa sikpa Abu Bakar ra. itulah yang harus kita tunjukkan. Sesungguhnya Rasul saw telah memberitakan kepada kita dalam sabda Beliau:
« ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ »
Kemudian akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian, kemudian beliau diam (HR Ahmad)
Menyikapi berita dan janji Rasul saw tersebut, sehingga kita akan menjadi “ash-shiddîq” abad ini, maka yang harus kita lakukan adalah membenarkan dan mempercayai berita dan janji Rasul saw itu serta gigih memperjuangkannya agar terwujud secara riil. Dengan itu pula keimanan dan ketakwaan penduduk negeri ini bisa diwujudkan sehingga semoa keberkahan akan diturunkan oleh Allah dari angit dan bumi. Kpaan lagi hal itu kita wujudkan jika tidak sekarang? Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar:

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Walujanto mengatakan, tahun ini pemerintah berencana menambah utang hingga Rp 134 triliun. Utang tersebut digunakan untuk menutupi defisit anggaran. (republika.co.id, 11/6/2012)
  1. Negeri ini makin dalam terjebak dalam jerat utang. Jumlah utang per April 2012 tlah mencapai Rp 1.903,21 triliun. Sehingga tiap orang dari rakyat termasuk bayi baru lahir harus menanggung utang Rp 7,96 juta.
  2. Padahal selama tahun 2000-2011 negeri ini sudah membayar utang pokok dan bunganya total mencapai Rp 1.845 triliun tapi utang justru makin bertumpuk. Ironinya masih ada 30,2 juta orang miskin; 7,7 juta penganggur (2011), 13,52 juta (2011) setengah penganggur dan jutaan anak menderita gizi buruk
  3. Sebabnya tidak lain akibat penerapan sistem sekuler demokrasi kapitalisme. Karena itu harus dicampakkan secepatnya.
sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/2012/06/13/renungan-isra-miraj-menjadi-ash-shiddiq-abad-ini/

Kesepakatan Amerika-Rusia: Rencana Amerika Untuk Menyelamatkan Pengaruhnya


بسم الله الرحمن الرحيم
Kesepakatan Amerika-Rusia: Rencana Amerika Untuk Menyelamatkan Pengaruhnya Seiring dengan Makin Dekatnya Kehancuran Rezim Suria



Kemarin, Senin tanggal 18 Juni 2012 dua presiden, presiden Amerika Barack Obama dan presiden Rusia Putin mengumumkan bahwa keduanya telah sampai pada “point kesepahaman” tentang kondisi di Suria. Hal itu terjadi di sela-sela KTT G-20 di Los Cabos Meksiko.  Keterangan bersama tersebut memuat kesepakatan kedua presiden atas pentingnya “penghentian kekerasan dan dilakukannya tahapan transisi politik ke sistem demokrasi dan pluralisme yang dijalankan oleh orang-orang Suria sendiri, dan dalam kerangka kedaulatan, kemerdekaan dan kesatuan wilayah Suria”.  Ini artinya bahwa di sana ada tahapan transisi yang terjadi dengan persetujuan Bashar Asad terhadapnya.

Sudah diketahui bersama bahwa kesepakatan ini menuntut penciptaan redaksi tertentu untuk dilakukannya perundingan yang dipercepat yang akan mengundang semua pihak ke meja perdamaian yakni rezim Suria dan semua kelompok Suria di dalam dan luar negeri.  Demikian juga kesepakatan itu juga menuntut penciptaan mekanisme internasional yang menggantikan Komite Pengamat yang mengirimkan pasukan penjaga perdamaian di Suria.  Ini bersesuaian dengan apa yang dinyatakan oleh Maud ketua Komite Pengamat yang telah mengumumkan kegagalan misinya dengan ucapannya: “kami tidak bisa mengirimkan pengamat yang tidak bersenjata di Suria”.  Juga bersesuaian dengan apa yang dnyatakan oleh Ghaliyun bahwa dia “tidak bisa lagi mengandalkan pengamat tak bersenjata.  Oleh karena itu harus dikirimkan pasukan untuk menjaga perdamaian ke Suria”.

Disini bisa dikatakan bahwa penangguhan misi pengamat internasional di Suria dan yang didahului oleh pertemuan ini adalah pendahuluan untuk mengimplementasikan kesepakatan ini melalui cara neraka.  Dimana dimungkinkan tangan rezim Suria penjahat bisa melakukan kejahatan-kejahatan yang belum dilakukan sebelumnya. Hal itu untuk mendorong masyarakat agar menerima untuk duduk di meja perdamaian ini dan agar menerima penyebaran pasukan perdamaian (Amerika-Suria) sebagai juru selamat mereka dari kejahatan-kejahatan rezim ini.

Keterangan bersama itu juga menyebutkan bahwa pertemuan Obama Putin telah membahas lebih dari satu masalah regional dan internasional, diantaranya: penerimaan Rusia pada kawasan perdagangan global, penerapan kesepakatan Starat, perang Afganistan, upaya memerangi organisasi al-Qaeda … Dan sudah diketahui bersama bahwa negara-negara ini dalam pertemuan-pertemuan semisal ini hanya berupaya merealisasi kepentingan-kepentingannya diatas kepentingan-kepentingan berbagai bangsa dan negara.

Wahai Kaum Muslim yang bersabar di Suria:

Amerika dan Rusia, keduanya adalah pihak yang sangat dengki kepada kaum Muslim.  Kejahatan-kejahatan keduanya menjadi saksi atas keduanya di Chechnya, Serbia, Irak, Afganistan dan …  Maka selamanya keduanya tidak boleh menjadi hakim pemutus dalam menyelesaikan masalah kaum Muslim.  Pemenuhan apapun terhadap seruan ini adalah pengkhianatan kepada Allah, agama-Nya dan kaum Muslim. 

Sebaik-baik ucapan yang kami katakan tentang mereka dan orang yang memenuhi seruan mereka adalah apa yang difirmankan oleh Allah SWT:
]إِنَّ هَؤُلاَءِ مُتَبَّرٌ مَا هُمْ فِيهِ وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ[
Sesungguhnya mereka itu akan dihancurkan kepercayaan yang dianutnya dan akan batal apa yang selalu mereka kerjakan. (QS al-A'raf [7]: 139)
Kami di Hizbut Tahrir menyampaikan kepada ANda firman Allah SWT:
]وَلاَ تَهِنُوا وَلاَ تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ اْلأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (139) إِنْ يَمْسَسْكُمْ قَرْحٌ فَقَدْ مَسَّ الْقَوْمَ قَرْحٌ مِثْلُهُ وَتِلْكَ اْلأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا وَيَتَّخِذَ مِنْكُمْ شُهَدَاءَ وَاللَّهُ لاَ يُحِبُّ الظَّالِمِينَ[
Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim (QS Ali Imran [3]: 139-140)

Kami katakan kepada Anda bahwa rezim menutupi kelemahannya yang makin bertambah dengan makin menambah kejahatan.  Pengumuman palsu yang dikeluarkan oleh surat kabar Iran tentang manuver-manuver bersama Rusia China Iran Suria yang melibatkan jumlah tentara dan logistik yang besar tidak lain merupakan penguatan tekad rezim dan penghancuran tekad orang-orang yang melakukan revolusi …

 Pergerakan Amerika untuk membahas masalah Suria dengan Rusia setelah tertunda, tidak lain sebagai percepatan perkara terhadap rezim Suia … 
Pengumuman kantor berita Interfax Rusia bahwa ada dua kapal perang Rusia yang tengah berlayar menuju

Suria dan tengah mendekati wilayah perairan Suria dengan tujuan “melindungi warga Rusia dan mengeluarkan harta milik mereka dari instalasi-instalasi logistik” tidak lain merupakan isyarat yang jelas dan kuat atas telah dekatnya kehancuran rezim ini.  Maka pahamilah wahai kaum Muslim, dan umumkanlah wahai orang-orang mukmin, seruan lantang untuk menegakkan daulah al-Khilafah yang tidak ada kemuliaan dan jalan keluar bagi Anda kecuali dengannya.  Lalu dari apa Anda takut?! Apakah dari kematian?! Ataukah dari pembunuhan?! Dan adakah di sana lebih dari apa yang dilakukan terhadap Anda?!  Sungguh Musuh Anda Amerika menginginkan negara sekuler demokrasi kafir.

 Maka kehendakilah daulah islamiyah dan realisasikan berita gembira Rasul Anda dengan menegakkan al-Khilafah ar-Rasyidah kedua yang telah dijanjikan yang berjalan diatas manhaj kenabian dan yang ibu kotanya adalah Syam.  Maka kepada apa Anda menjawab: apakah kepada seruan iblis bumi Obama dan Putin, ataukah kepada seruan Allah dan Rasul-Nya?!  … 

Pemenuhan seruan Allah dan Rasul mengharuskan kita tidak mengarahkan mata dan tidak menjulurkan tangan kecuali kepada Allah SWT saja karena yakin atas pertolongan yang ada di sisi-Nya, bersandar kepada sebagian kita satu sama lain sebagai bangsa dan pasukan sehingga terealisasilah pertolongan Allah yang tidak datang kecuali menurut sunah yang ditempuh oleh Rasul saw sebelumnya.  Allah SWT berfirman:

]حَتَّى إِذَا اسْتَيْئَسَ الرُّسُلُ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ قَدْ كُذِبُوا جَاءَهُمْ نَصْرُنَا فَنُجِّيَ مَنْ نَشَاءُ وَلَا يُرَدُّ بَأْسُنَا عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِينَ[
Sehingga apabila para rasul tidak mempunyai harapan lagi (tentang keimanan mereka) dan telah meyakini bahwa mereka telah didustakan, datanglah kepada para rasul itu pertolongan Kami, lalu diselamatkan orang-orang yang Kami kehendaki. Dan tid]ak dapat ditolak siksa Kami daripada orang-orang yang berdosa. (QS Yusuf [12]: 110)

Jadi kepada perintah Allah SWT dan sunah Rasul saw dalam hal perubahan, kami menyeru Anda.  Maka jadilah sebaik-baik orang yang memenuhi dan menjawah seruan.  Dan hak bagi Allah menerangkan jalan yang lurus.

29 Rajab 1433 H
19 Juni 2012 M
Hizbut Tahrir
Wilayah Suria

sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/2012/06/29/kesepakatan-amerika-rusia-rencana-amerika-untuk-menyelamatkan-pengaruhnya/

Pelajaran Demokrasi dari Indonesia dan Mesir


DPR kembali meraih gelar sebagai lembaga terkorup. Survei terbaru Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) menyebut lembaga wakil rakyat ini menjadi lembaga terkorup di Indonesia. Survey sebelumnya juga memberikan gelar yang sama. Survey ini sebenarnya sekedar mengokohkan kenyataan yang ada selama ini .

Inilah pelajaran yang berulang dari sistem demokrasi. Korupsi ini merupakan penyakit bawaan sistem bobrok ini. Pangkalnya, sistem demokrasi memberikan posisi hawa nafsu manusia sebagai sumber hukum. Kepentingan manusia pun bermain. Sementara dalam sistem kapitalisme yang mendewakan materi, uang menjadi panglima. Sila pertama dan utama dalam kapitalisme adalah uang yang maha kuasa. Tidak mengherankan kalau kepentingan pemilik modal yang menjadi tuhan-tuhan mereka. 

Sistem demokrasi mahal juga membuat modal politik demokrasi sangat tinggi. Modal politik dari dirinya atau pemilik modal yang mendukungnya tentu harus dikembalikan sesegera mungkin. Jalan pintasnya adalah korupsi, manipulasi, suap menyuap, dan kolusi. Jadilah DPR tempat mencari makan para anggotanya. Pertanyaannya, dengan gelar terkorup ini, masih kita berharap sistem jahiliyan ini akan melahirkan kebijakan yang mensejahterakan rakyat ?

Inilah yang ditanyakan secara retoris oleh Allah SWT kepada kita di dalam Al Qur’an surah al Maidah : 50 :” apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” 

Sayyid Quttub dalam Tafsir Fi Zhilalil Quran menjelaskan : Makna jahiliyah telah ditentukan batasannya oleh nash ini. Jahiliyah – sebagaimana diterangkan Allah dan didefinisikan oleh Quran-Nya – adalah hukum buatan manusia. Karena, ini berarti ubudiyah (pengabdian) manusia terhadap manusia, keluar dari ubudiyah kepada Allah, dan menolak uluhiyyah Allah. Kebalikan dari penolakan ini adalah mengakui uluhiyyah sebagian manusia dan hak ubudiyah bagi mereka selain Allah.

Pelajaran kedua demokrasi dari negeri Arab Spring , Mesir. Setelah diperkirakan akan meraih kemenangan Mursi sebagai presiden baru Mesir (kecuali ada kecurangan yang luar biasa) , harapan besar rakyat Mesir ada di pundaknya. Apakah bisa membawa perubahan yang berarti bagi rakyat Mesir atau tidak. Namun, sekedar pergantian rezim tanpa perubahan sistem yang mendasar harapan ini akan gagal. Indonesia, Tunisia, dan Turki, merupakan model nyata kegagalan itu. 

Pilihan untuk perubahan yang sejati hanya satu, kembali ke Islam, menerapkan syariah Islam dan menjadikan Mesir sebagai pusat negara Khilafah. Kemenangan sejati Islam, bukanlah sekedar menghantarkan tokoh-tokoh Islam ke panggung kekuasaan, namun apakah kekuasaan yang diperoleh untuk menerapkan syariah Islam atau tidak.
Militer sendiri sudah pasang kuda-kuda menghadapi kemenangan al Ikhwan. Setelah sebelumnya membubarkan parlemen hasil pemilu demokratis , Ahad (17/6) militer Mesir menerbitkan konstitusi sementara yang memungkinkan militer berbagi kekuasaan dengan presiden baru nanti. Rezim militer setelah membubarkan parlemen dan memberlakukan hukum militer, menjadi pembuat undang-undang dan berkuasa atas anggaran negara.
Militer yang berkuasa di Mesir juga mendeklarasikan kekuasaan penuh.Dokumen yang dikeluarkan oleh Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata Mesir (Scaf) menyatakan bahwa pemilihan umum (parlemen) baru tidak dapat dilaksanakan sampai suatu Undang-Undang permanen disusun.

Berbagai monuver yang dilakukan militer mulai dari pembubaran parlemen menunjukkan militer Mesir masih digunakan oleh Barat. Militer digunakan untuk mencegah demokrasi digunakan oleh kelompok Islam seperti al Ikhwanul Muslimun dan Salafi untuk kepentingan Islam dan umat Islam. Cita-cita penting menegakkan khilafah dan syariah Islam. Sesuatu yang sangat menakutkan Barat dan antek-antek sekulernya. 

Muhammad Mursi juga dalam kondisi tidak mudah. Sebagai presiden baru , Mursi akan mengalami tekanan hebat dari kekuatan militer yang masih tunduk kepada asing. Berkompromi dengan militer mungkin jalan yang aman, namun hal itu berarti akan mendistorsi idealisme al Ikhwan. 

Selama kiblat militer Mesir belum berubah, kemenangan Nursi menjadi kemenangan semu, karena tetap dibawah bayang-bayang dan kontrol kekuasaan militer. Mereka akan memposisikan diri sebagai penjaga sekulerisme Mesir. Militer Mesir akan siap melakukan apapun termasuk kudeta, kalau kepentingan sekulerisme terancam terutama dengan penegakan Khilafah dan syariah Islam. Mirip dengan apa yang terjadi di Turki Sekarang.

Demokrasi meskipun mengklaim mendewakan suara mayoritas, pada praktiknya pada titik tertentu melanggar prinsip mereka sendiri. Demokrasi memiliki batas toleransi dan imunitas untuk mempertahankan sistem sekulernya. Seperti yang terjadi di Aljazair ketika FIS menang secara demokratis, negara-negara Barat melalui kaki tangannya di Militer Aljazair membatalkan kemenangan FIS. Dengan alasan yang sama, khawatir digunakan untuk kepentingan Islam. HAMAS di Palestina juga mengalami nasib yang sama. Menghadapi tekanan yang hebat meskipun secara demokratis menang. 

Semua ini membuktikan bahwa demokrasi hanya digunakan sejauh tidak mengancam kepentingan Barat. Bagi Barat dan sekutu jahatnya, tidak akan peduli melanggar demokrasi demi kepentingan nasional jahat mereka, kepentingan penjajahan kapitalisme yang terancam ! Pertanyaan yang juga perlu kita renungkan masihkan kita percaya pada jalan demokrasi untuk membawa perubahan ke arah Islam ?Farid Wadjdi

sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/2012/06/20/pelajaran-demokrasi-dari-indonesia-dan-mesir/

Politik Ekonomi Negara Khilafah


Dalam sistem ekonomi kapitalis liberal, untuk mewujudkan kemak-muran rakyat, negara tidak perlu campur tangan terhadap perekonomian masyarakat. Hal tersebut antara lain tampak dari pendefinisian Politik Ekonomi. Dalam Kamus Ekonomi1 disebutkan: Political Economy is the science of wealth and deals with effort made by man to supply wants and satisfy desires (Politik Ekonomi adalah ilmu pengetahuan tentang kekayaan dan berhubungan dengan usaha-usaha yang dibuat manusia untuk memenuhi kebutuhan dan memuaskan keinginan).
Definisi tersebut tidak menyebutkan peran negara sama sekali dan bukan sebagai sebuah kebijakan, namun sekadar ilmu. Dampak definisi tersebut adalah negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis kurang berperan (minim campur tangan) secara langsung untuk mensejahterakan orang-perorang rakyatnya. Inilah yang membedakan-nya dengan politik ekonomi Islam. Abdurrahman al-Maliki di dalam as-Siyâsah al-Iqtishâdiyah al-Mutslâ menjelas-kan bahwa Politik Ekonomi Islam merupakan Kebijakan yang diterapkan oleh Negara Khilafah untuk menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan dasar rakyat, orang-perorang, secara menyeluruh, serta menjamin kesempatan untuk memenuhi kebutuhan sekunder mereka sesuai dengan kadar yang mampu diraih sebagai manusia yang hidup dalam suatu masyarakat yang khas, dengan corak dan gaya hidup yang unik.
Berdasarkan definisi tersebut, Politik Ekonomi Islam (PEI) merupakan kebijakan negara yang fokus pada kesejahteraan orang-perorang, bukan sekadar kesejahteraan negara secara agregat (makro) yang hanya tertulis dalam angka, namun kenyataannya ada saja kasus rakyat yang mati kelaparan. Di dalam PEI ada jaminan bagi setiap individu yang hidup di dalam Daulah Islamiyah untuk memenuhi kebutuhan primernya. Negara mendorong dan mengkondisikan agar setiap laki-laki yang mempunyai kemampuan untuk berusaha dan bekerja meraih rezeki alias bisa memasuki mekanisme pasar. Negara menerapkan syariah Islam untuk mengatur seluruh interaksi di tengah-tengah masyarakat serta menjamin perwujudan nilai-nilai keutamaan dan keluhuran dalam setiap interaksi, termasuk di dalamnya interaksi ekonomi.

Kebijakan Negara dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok
Dalam PEI negara menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok dan dasar rakyat, serta kesempatan terpenuhinya kebutuhan sekunder seluruh rakyat, orang per orang (tanpa memandang ras, suku dan agama) secara menyeluruh. Kebutuhan dasar rakyat itu meliputi kebutuhan pokok berupa sandang, papan dan pangan, serta kebutuhan dasar rakyat secara umum, yaitu pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok berupa sandang2, pangan3 dan papan4, diberikan oleh negara dengan mekanisme tidak langsung. Sesuai ketentuan syariah Islam dalam hal ini, negara akan menempuh tiga strategi kebijakan: Pertama, Islam menetapkan tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pokok individu berupa sandang, papan dan pangan kepada individu dengan cara mewajibkan setiap pria yang baligh, berakal dan mampu, untuk bekerja. Tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya, seperti anak, istri, ibu, bapak dan saudaranya. Dalam hal ini negara wajib menyediakan lapangan kerja yang halal seluas-luasnya dan menutup lapangan kerja dan transaksi bisnis yang haram serta membangun iklim yang kondusif untuk berkembangnya usaha dan investasi yang halal.
Kedua: Jika individu tersebut tidak mampu dan tidak bisa memenuhi kebutuhannya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya, maka beban tersebut dibebankan kepada ahli waris dan kerabat dekatnya.
Ketiga: Jika dengan strategi kedua kebutuhan pokok itu belum juga terpenuhi, beban tersebut beralih ke negara. Negara wajib menanggung pemenuhan kebutuhan pokok orang tersebut menggunakan harta yang ada di kas Baitul Mal, termasuk harta zakat.
Sedangkan untuk jaminan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat secara umum berupa pendidikan, kesehatan dan keamanan, maka negara memenuhinya secara langsung. Negara wajib menyediakan layanan pendidikan, kesehatan dan keamanan sebagaimana yang dibutuhkan rakyat. Jika negara tidak mempunyai dana, maka negara bisa mengambil dharibah dari kaum Muslim yang kaya, atau berutang–yang dibolehkan oleh syariah. Pungutan dharibah ini bersifat sementara yaitu ketika kas di Baitul Mal kurang atau tidak ada, dan dalam jumlah yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan itu, tidak lebih.
Negara juga menciptakan kondisi agar warganya berkesempatan memenuhi kebutuhan sekunder mereka sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing. Meskipun demikian, dengan dakwah dan pendidikan yang sistemik negara mengarahkan warganya memiliki corak dan gaya hidup yang islami (sederhana, tidak boros, tidak menggunakan hartanya untuk bermaksiat, mendorong rakyat untuk mendayagunakan hartanya di jalan Allah dll).
Walhasil, ketika taraf hidup orang-perorang warga negara Khilafah meningkat, ditambah dengan corak dan gaya hidup yang islami, maka tentu pertumbuhan ekonominya akan stabil dan rakyat menjadi sejahtera, insya Allah.

Tata Kelola Keuangan dan APBN Daulah Khilafah
Penerapan PEI tentu membutuhkan dana yang besar. Itulah peran penting Baitul Mal. Baitul Mal adalah bagian dari struktur sistem pemerintahan Khilafah Islamiyah yang bertugas mengatur penerimaan dan pengeluaran negara yang sesuai dengan syariah Islam untuk mensejahterakan rakyatnya secara orang-perorang dan menyeluruh.
Sebagai lembaga negara yang mandiri, terpisah dari lembaga negara lainnya, dan langsung berada di bawah khalifah, Baitul Mal dipimpin oleh seorang Wali al-Kharaj yang menjadi pelaksana harian Baitul Mal. Ia membawahi Divisi Penerimaan, Divisi Pengeluaran dan Wali Baitul Mal Wilayah yang berkedudukan di wilayah (provinsi).
Tata kelola anggaran negara meliputi 3 (tiga) aspek yaitu: (1) kaidah pengalokasian belanja negara; (2) pos pembiayaan belanja wajib; (3) kaidah mendapatkan pembiayaan belanja wajib.

1. Kaidah pengalokasian belanja negara.
Ditinjau dari jensi harta, pos-pos penerimaan negara Khilafah terbagi ke dalam tiga bagian. Bagian pertama terdiri bagian fai’i dan kharaj yang menghimpun pemasukan dari ghanimah, fai’, anfal, khumus anfal, kharaj, jizyah, harta milik negara, ‘usyur, harta ilegal penguasa, pejabat dan pegawai sera harta yang diperoleh dengan tindakan curang lainnya, khumus barang temuan dan tambang yang jumlahnya terbatas, harta waris yang tidak ada ahli warisnya, harta orang murtad, dan harta dari pungutan dharibah. Bagian kedua adalah bagian pemilikan umum yang menghimpun pemasukan dari hasil-hasil pengelolaan harta milik umum. Bagian ketiga, bagian zakat yang menghimpun harta zakat.
Perbedaan jenis harta ketiga bagian penerimaan negara itu, memberikan batasan kepada Khalifah dalam melakukan kebijakan keuangan negara.
Batasan pertama, Khalifah tidak boleh mencampuradukkan ketiga bagian penerimaan tersebut baik dari sisi pencampuran harta maupun dari sisi administrasi pembukuan.
Batasan kedua, Khalifah tidak diperkenankan mengalokasikan anggaran ke pos-pos yang memang tidak memiliki hak terhadap bagian penerimaan tertentu.
Batasan ketiga, pelebaran alokasi pembiayaan dari suatu bagian penerimaan negara ke pos-pos pengeluaran yang dibiayai oleh bagian penerimaan negara lainnya dibolehkan jika ada kondisi-kondisi tertentu yang memenuhi ketentuan syariah, misalnya kas Baitul Mal kosong, atau tidak mencukupi untuk membiayai belanja wajib yang sifatnya mendesak. Kecuali bagian zakat yang memang sudah dibatasi alokasi pembelanjaannya oleh syariah yang tidak boleh dilanggar.
Berdasarkan ketiga batasan tersebut di atas, maka alokasi penerimaan Baitul Mal adalah sebagai berikut:
1. Fai’ dan kharaj dialokasikan untuk pos-pos pengeluaran berikut: seksi Dar al-Khilafah, seksi Mashalih ad-Dawlah, seksi santunan, seksi jihad, seksi urusan darurat serta seksi anggaran belanja negara, pengendalian umum dan badan pengawas keuangan.
2. Kepemilikan umum dialokasikan pada pos-pos pengeluaran seksi kepemilikan umum. Kemudian seiring dengan meluasnya tanggung jawab negara dan bertambahnya perkara-perkara yang harus disubsidi, maka alokasinya diperluas pada pos-pos berikut: seksi Dar al-Khilafah, seksi Mashalih ad-Dawlah/pelayanan publik, seksi santunan, seksi jihad, seksi urusan darurat/bencana alam, dan seksi anggaran belanja negara, pengendalian umum dan badan pengawas.
3. Zakat. Alokasi pengeluaran negara dari sektor ini didasarkan pada QS at-Taubah ayat 60. Fungsi negara dalam sektor ini adalah menarik zakat dari orang-orang yang telah wajib zakat. Kemudian oleh negara, harta zakat yang terkumpul di Baitul Mal disalurkan kepada 8 (delapan) golongan yang berhak menerimanya yaitu orang fakir, orang miskin, para ‘amilin zakat, muallaf, budak, orang-orang yang berhutang, jihad fi sabilillah, dan ibnu sabil.

2. Kemutlakan pembiayaan belanja wajib.
Anggaran belanja wajib merupakan anggaran pada pos-pos pengeluaran negara yang menurut syariah wajib ada (mutlak), artinya negara (pemerintah) wajib memenuhi belanja tersebut. Menurut Syaikh An-Nabhani, pos-pos belanja negara yang masuk kategori wajib, pembiayaanya tidak bergantung pada ada-tidaknya kas di pos penerimaan negara yang menutupinya. Jika sumber-sumber penerimaan rutin tidak mampu membiayainya, sementara diperkirakan pos-pos belanja wajib tersebut bila tidak dibiayai dapat menimbulkan bencana bagi masyarakat, maka negara harus mencari jalan agar secepatnya pos belanja tersebut tertutupi.
Secara garis besar Abdul Qadim Zallum membagi pos belanja wajib dalam 6 kategori, yaitu pembiayaan: (1) Jihad dan semua perangkat yang diperlukan untuk jihad. Pembiayaan ini disebut juga belanja pertahanan keamanan. (2) Industri militer dan industri strategis serta pabrik-pabrik penunjangnya. (3) Santunan fakir-miskin dan ibnu sabil. (4) Santunan para pejabat negara, pembayaran gaji tentara, para pegawai, para hakim, para guru dan dosen dan lain-lainnya yang pekerjaan melayani masyarakat. (5) Untuk kepentingan dan kemaslahatan hidup umat yang sifatnya sangat dibutuhkan seperti rumah sakit, sekolah, universitas, jalan raya, air bersih, listrik, masjid, bandara dan lain-lain. (6) Untuk keadaan darurat (bencana).

3. Kaidah pembiayaan belanja wajib.
Kebijakan fiskal Islam bersandar pada prinsip mendahulukan anggaran wajib dan mewajibkan negara mengadakan sumber-sumber pembiayaan anggaran belanja wajib. Namun, jika semua sumber keuangan yang dimiliki negara telah dialokasikan ke belanja wajib tetapi belum mencukupi, maka kewajiban tersebut beralih menjadi kewajiban seluruh rakyatnya. Ada 5 (lima) langkah pokok yang dapat ditempuh negara dalam mencari solusi pembiayaan belanja wajib yang tidak dapat dipenuhi oleh sumber-sumber penerimaan dari harta milik negara, yaitu:
1. Memperluas pemasukan dari sumber-sumber kepemilikan umum, misalkan: jalur lintas pipa dan serat optik laut, penyewaan jaringan satelit yang tidak membahayakan keamanan negara dan letak Indonesia yang strategis memungkinkan Selat Malaka dan beberapa tempat lainnya sebagai pelabuhan dan bandara transit dengan menghasilkan pendapatan yang tidak sedikit.
2. Mengutamakan pengalokasian harta zakat untuk fakir-miskin, ibnu sabil dan jihad fi sabilillah di pos belanja wajib.
3. Seandainya langkah pertama dan kedua belum dapat menutupi belanja wajib, pemerintah dapat memobilisasi rakyatnya agar menginfakkan sebagian hartanya untuk mengatasi kekurangan anggaran.
4. Negara meminjam dana kepada masyarakat (yang bebas riba, tidak menyebabkan kehinaan dan ketundukan kepada orang kafir) baik dari individu maupun perusahaan swasta, tentunya akan dikembalikan ketika negara dalam kondisi surplus.
5. Jika belum juga mencukupi, maka negara dapat memungut dharibah dari kaum muslim laki-laki yang kaya dari kelebihan harta mereka.

Khatimah
Secara sistemik, pengelolaan anggaran negara berdasarkan Politik Ekonomi Islam yang didasarkan pada ketentuan syariah, insya Allah mampu memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok (primer) orang-perorang secara menyeluruh dan pemenuhan kebutuhan sekunder serta tersier sesuai dengan kemampuan dengan corak dan gaya hidup masyarakat yang islami.
Walhasil, pertumbuhan ekonomi yang stabil dan kesejahteraan rakyat dengan pondasi ekonomi dan karakter masyarakat yang islami akan terwujud, tentu atas izin Allah SWT. WalLahu a’lam bi ash-shawab. [Muhammad Sholahuddin, S.E., M.Si.; Koordinator Lajnah Khusus Intelektual HTI Soloraya]

Catatan Kaki:
1 A Dictionary of Economics; Eatwell, Milgate and Newman, 2009: 22.
2 QS al-Baqarah [2]: 233.
3 QS al-Hajj [22]: 28.
4 QS ath-Thalaq [65]: 6

sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/2012/06/27/politik-ekonomi-negara-khilafah/

Jumat, 15 Juni 2012

Terusan Suez Karya Umar Bin Khatthab






Di antara kejeniusan Amirul Mukminin Umar bin al-Khatthab adalah gagasan menghubungkan Laut Merah dengan Laut Putih Tengah dengan berbagai potensi domestik yang telah dikenal pada zamannya. Juga kemampuannya mewujudkan proyek tersebut dalam waktu yang relatif singkat sehingga terusan tersebut bisa dilalui kapal-kapal.

Musim dingin tahun 641-642 M, setelah Amru bin Ash ra, wali Mesir kala itu, mendapatkan izin dari Amir Mukminin Umar bin al-Khatthab ra, ia membuka terusan yang menghubungkan antara Laut Qalzim dengan Laut Romawi atau di posisinya sekarang,dikenal dengan nama Terusan Amirul Mukminin.

Al-Qadha’i berkata, Umar bin al-Khatthab telah menginstruksikan kepada Amru bin al-Ash, pada saat musim paceklik untuk mengeruk teluk yang berada di samping Fusthath, kemudian dialiri dengan air dari Sungai Nil hingga Laut Qalzim. Belum sampai setahun, teluk ini pun bisa dilalui oleh kapal dan digunakan untuk mengangkut logistik ke Makkah dan Madinah. Teluk ini pun bisa dimanfaatkan penduduk dua tanah suci tersebut sehingga disebut Teluk Amirul Mukminin. Al-Kindi menuturkan, bahwa teluk tersebut dikeruk pada tahun 32 H dan selesai hanya dalam waktu enam bulan. Kapal-kapal pun sudah bisa lalu lalang menyusuri teluk tersebut hingga sampai di Hijaz pada bulan ketujuh.

Terusan ini sangat membantu penduduk Mesir hingga era Khalifah Abu Ja’far al-Manshur, yang dibendungnya untuk memutus aliran dan dukungan Mesir terhadap perlawanan Muhammad bin Abdullah bin Hasan bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib di Hijaz.

Sebagian sumber sejarah juga menyebutkan, bahwa Amru bin al-Ash telah memikirkan untuk menghubungkan dua Laut Putih dan Merah, namun tampaknya yang dimaksud adalah terusan lain, yang membelah antara Selat Timsah dengan Barzakh, antara Mesir dan Sinai hingga Laut Tengah. Hanya saja, rencana ini telah dibatalkan karena pertimbangan militer yang ada pada zamannya.

Pada zaman Khilafah Utsmaniyyah, teluk ini telah dibersihkan tiap tahun. Pada musim dingin, teluk ini biasanya ditutup kemudian dikeruk dan dibersihkan seperti perayaan. Biasanya dilakukan pada bulan Agustus. Lumpur yang dikeruk tersebut kemudian diangkat dan ditimbun di samping kanan-kiri aliran teluk. Pada era Khilafah Utsmaniyyah, teluk ini banyak menarik perhatian penduduk setempat.[]



















sumber: http://mediaumat.com/cermin/3815-82-terusan-suez-karya-umar-bin-khatthab-.html

TOT BNPT: Menebar Adu Domba






BNPT tak berani face-to-face dengan kelompok yang  selama ini diasosiasikan radikal dan fundamentalis bahkan yang sudah dalam justifikasi sebagai kelompok teroris versi Amerika.
Program deradikalisasi terus bergulir. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akhir bulan 25-27 April lalu menyelenggarakan training of trainer (TOT) bekerja sama dengan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur. Kegiatan ini melibatkan 45 peserta mewakili beberapa elemen ormas dan pesantren.

Acara yang berlangsung sebuah hotel di Mojokerto, Jawa Timur itu diikuti peserta dari Surabaya, Mojokerto, Lamongan, Madura, Nganjuk dan Ponorogo. Semua biaya ditanggung panitia, baik transportasi maupun akomodasi. Mereka pun mendapat sertifikat TOT Anti Radikalisme dan Terorisme setelah dinyatakan lulus.

Itu bukan yang pertama kalinya BNPT mengadakan kegiatan seperti itu. Di Jawa Timur BNPT juga pernah mengadakan  acara serupa dalam tajuk Halqoh Nasional Penangulangan Terorisme  yang dilaksanakan pada tanggal 28 Nopember 2010, bertempat di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. Tak kurang dari 100 orang dari berbagai ormas Islam se-Jatim dan pengurus MUI Gerbangkertosusilo, memenuhi undangan acara tersebut.

Acara ini merupakan rangkaian acara serupa yang diselenggarakan di 6 kota besar Indonesia, meliputi Jakarta, Medan, Solo, Bandung, Surabaya dan Makasar. Begitu juga TOT BNPT kali ini adalah suatu rangkaian acara yang digagas langsung oleh BNPT melalui koordinasi langsung oleh Presiden Republik Indonesia dan diadakan serentak di beberapa kota diseluruh Indonesia.

Sebelumnya, TOT digelar BNPT di Solo pada 29-31 Maret. BNPT menggandeng Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (LPPSDM), dengan tajuk "Training Of Trainer (TOT) Anti Radikalisme dan Terorisme, Dalam Rangka Penangkalan Radikalisme dan Terorisme”. Seminar tiga hari di Hotel Sahid Kusuma Solo ini dibuka oleh Deputi Kepala BNPT Mayjen Agus Surya Bakti pada Kamis (29/03) dan ditutup hari Sabtu (31/03) oleh pendiri Jaringan Islam Liberal Ulil Abshar Abdala.

Menurut pengamatan Media Umat di lapangam, TOT BNPT  tersebut tidak lain hanyalah propaganda proyek  deradikalisasi bagi umat Islam yang sangat merugikan. Bagaimana tidak,  isinya adu domba antara umat Islam melalui dikotomi Islam moderat dengan Islam radikal yang tidak pernah ada dalam khazanah Islam. Sebagaimana acara-acara BNPT dalam roadshow sebelumnya, umumnya peserta hadir tanpa memaham tujuan acara tersebut utuh bahkan terkesan pragmatis.

Melihat format acaranya,  TOT akan menyasar kaum Muslim secara lebih luas. Ini berarti semacam sosialisasi sistemik dan massif kepada kaum Muslim agar kaum Muslimin secara luas ikut mendukung program deradikalisasi ala BNPT. Ini yang benar-benar membahayakan kaum muslim karena terbentuknya pemahaman yang salah khususnya dalam hal deradikalisasi.

Humas DPD HTI Jatim, Muh Usman menyatakan, menolak proyek BNPT dengan beberapa alasan. Pertama, sesungguhnya proyek itu adalah bagian dari strategi Global War on Terrorism (GWOT) yang dikomandani oleh Amerika Serikat sebagai respon dari ketakutan Barat atas bangkitnya Islam sebagai ideologi dunia yang mengganti kapitalisme dan liberalisme.

Kedua, lanjutnya, subtansi proyek itu sarat dengan nuansa adu domba antara kaum Muslimin. Sedangkan yang ketiga, hanya akan merealisasikan monsterisasi Islam sebagai ekspresi terhadap Islamphobia Barat. Dan keempat, “Proyek itu menjauhkan dari kebangkitan Islam secara hakiki dan komprehensif sebagaimana telah dijanjikan oleh Allah dan menjadi kewajiban kaum Muslimin tentang datanggnya Nasrullah dengan tegaknya syariah dan khilafah,” urainya.

Langkah BNPT ini tidak ubahnya seperti pepatah Jawa “nabok rai nyilih tangan” (Menampar muka orang  dengan meminjam tangan orang lain). Kenapa demikian?
Menurut pemerhati Kontra-Terorisme Harist Abu Ulya dari acara TOT terlihat secara sengaja BNPT dan panitia yang menjadi patnernya menghindari face to face dengan komponen yang  selama ini diasosiasikan radikal dan fundamentalis bahkan yang sudah dalam justifikasi sebagai kelompok teroris versi Amerika.
“Memasukkan kelompok JAT dan lainya hanya berdasarkan informasi dan data-data sekunder dari opini dan propaganda media. Terlihat mereka cenderung menfitnah banyak kelompok dan person. Jadi acara TOT tidak lebih sebagai upaya mengadu domba tokoh-tokoh masyarakat dan key person lainnya dengan elemen umat Islam lainya, tanpa disadari oleh peserta bahwa ada kepentingan untuk penguatan liberalisasi umat Islam di Indonesia adalah target yang hendak diraih oleh BNPT,” jelasnya pada Media Umat.

Dan terlihat argumentasi-argumentasi BNPT banyak yang sumir untuk membungkus langkah-langkah pembungkaman gerakan yang menghendaki formalisasi syariah dalam tatanan sosial politik Indonesia. Dan ini cara-cara yang manipulatif.[] badar/fatih


 

sumber: http://mediaumat.com/media-nasional/3816-82-tot-bnpt-menebar-adu-domba.html

Manji dan Negara Gagal


Indonesia memang benar-benar negara gagal. Gagal mengurus ekonomi rakyat, gagal mengurus keamanan rakyat, gagal menjamin kesehatan rakyat dan ditambah lagi gagal menjaga akidah rakyatnya yang mayoritas Islam.

Indonesia bagaikan negara tanpa penjaga. Semua pemikiran sesat bisa masuk dan negara tidak peduli. Ahmadiyah yang benar-benar sesat sampai sekarang tidak ditindak tegas oleh negara. Irshad Manji, bebas masuk ke Indonesia, meluncurkan buku, mengadakan diskusi di berbagai pertemuan.

Padahal pemikiran Irshad Manji benar-benar sesat dan merusak. Dengan alasan kebebasan dan cinta, Manji mempromosikan lesbianisme. Dia pun dengan bangga menyebut dirinya lesbian. Secara terbuka Manji membela negara Zionis Israel dan sebaliknya menyalahkan sikap umat Islam.

Tidak hanya itu, sikapnya dibangun dengan menyerang ajaran-ajaran Islam yang qot’i (yang tegas), yang tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah tersebut. Dalam bukunya The Trouble with Islam Today, Manji dengan serampangan menyatakan Rasulullah Muhammad SAW telah mengedit (mengubah) Alquran.

Ia pun menampik realitas azab Allah terhada kaum Nabi Luth as karena perbuatan homoseksual mereka. Menurutnya, bisa jadi azab itu disebabkan faktor lain seperti tindak kekerasan seksual.

Kehadiran Manji tentu bukan tanpa agenda. Seperti yang dinyatakaan KH Hasyim Muzadi kedatangannya tidak bisa dipisahkan dari upaya melegalkan perkawinan sejenis. Dalam konteks politik kedatangan Manji, tidak bisa dilepaskan dari pengondisian RUU KGG (Kesetaraan dan Keadilan Gender) yang memberikan legitimasi bagi perkawinan sejenis.

Upaya melegalkan homoseksual dan lesbian ini  memang gencar dilakukan kelompok liberal di Indonesia. Dalam buku berjudul “Indahnya Kawin Sesama Jenis: Demokratisasi dan Perlindungan Hak-hak Kaum Homoseksual”, (Semarang:Lembaga Studi Sosial dan Agama/eLSA, 2005) pada halaman 15 disebutkan  strategi ke arah legalisasi perkawinan sesame jenis (homo dan lesbi) antara lain memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang terjadi pada diri kaum homoseksual adalah sesuatu yang normal dan fitrah, sehingga masyarakat tidak boleh mengucilkannya. Bahkan sebaliknya, masyarakat diajak ikut terlibat mendukung setiap gerakan kaum homoseksual dalam menuntut hak-haknya.

Langkah penting lain adalah melakukan kritik dan reaktualisasi tafsir keagamaan (tafsir kisah Luth dan konsep pernikahan) yang tidak memihak kaum homoseksual. Hal ini diperkuat lewat legal formal dengan  menyuarakan perubahan UU Perkawinan No 1/1974 yang mendefinisikan perkawinan harus antara laki-laki dan wanita.

Dalam buku yang sama para penyokong homoseksual dan lesbianis membuat tuduhan keji terhadap Nabi Luth . Mereka menuduh Nabi Luth hanya mengarang-ngarang  azab tersebut karena kepentingan Nabi Luth sendiri yang  gagal menikahkan anak laki-laki yang merupakan pelaku homoseksual.

Gembong aliran sesat liberal di  Indonesia, Ulil Abshar Abdalla pun habis-habisan membela  legitimasi homoseksual ini dalam twitternya. Dengan lantang dia mempertanyaan azab Allah kepada kaum Nabi Luth karena perilaku homoseksual mereka. Menurutnya, itu merupakan cerminan cara berpikir untuk melegitimasi homophobia.

Padahal Allah SWT sendiri menyatakan bahwa azab yang Allah ditimpakan kepada kaum Nabi Luth as disebabkan perbuatan keji mereka melakukan tindakan homoseksual (QS al-A’raf [7]: 80-84). Tentang penyimpangan kaum Luth yang diazab Allah ini ditegaskan juga oleh Rasulullah SAW : “Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth.” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, Ibn Majah).

Sekali lagi kita ingatkan, pangkal dari segala kerusakan berpikir dan bertindak ini adalah paham sesat ‘liberalisme’ atau kebebasan. Paham sesat liberalisme ini bertentangan dengan ajaran Islam yang mulia. Allah SWT sendiri telah menegaskan bahwa misi hidup seorang Muslim adalah ibadah yang dalam pengertian luas adalah terikat pada seluruh aturan-aturan Allah SWT dalam segala aspek kehidupan. Karena itu, siapapun yang menyatakan dirinya Muslim maka wajib menjadikan akidah Islam sebagai asas kehidupannya dan syariah Islam sebagai standar baik dan buruk dalam kehidupannya.

Iman Ibnu Katsir dalam tafsirnya ketika menjelaskan firman Allah SWT QS Al Baqarah: 208 (wahai orang-orang yang beriman masuklah  ke dalam Islam secara keseluruhan..) menegaskaan : Allah SWT memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin dan mempercayai Rasul-Nya, untuk mengambil seluruh ikatan dan syariat Islam, mengerjakan seluruh perintah-Nya serta meninggalkan seluruh larangan-Nya, sesuai kemampuan mereka (Tafsir Ibnu Katsir, Juz I).

Dan  kalau ada yang menolak ajaran Islam karena Indonesia bukan negara Islam, perlu kita jelaskan, justru di situlah pangkal persoalannya. Negara kita memang negara liberal. Inilah yang menjadi akar penyebab meluas dan berkembangnya pemikiran dan perbuatan menyimpang. Di sinilah letak penting, kenapa kita harus memperjuangkan negara yang berdasarkan Islam, yaitu negara Khilafah.

Negara Khilafah tentu tidak akan diam ketika mendapati pemikiran sesat dan merusak yang  mengancam akidah umatnya. Khilafah tidak akan membiarkan sosok seperti Manji yang seenak perutnya merusak akidah umat. Negara juga akan bersikap tegas menghentikan kemungkaran dengan menghukum mati pelaku homoseksual dan lesbian. Semua itu untuk menjaga akidah umat Islam yang menjadi dasar dari negara dan untuk kepentingan masyarakat!  (Farid Wadjdi)






sumber: http://mediaumat.com/editorial/3804-82-manji-dan-negara-gagal-.html

Pasca 9/11, Jumlah Muslim di AS Meningkat Tajam



Subhanallah, meskipun propaganda negatif anti Islam semakin meningkat pasca serangan 9/11  jumlah Muslim di negeri Paman Sam justru meningkat

Jumlah penduduk Muslim di Amerika Serikat meningkat tajam dalam satu dekade tarakhir. Jumlah umat Muslim di negeri Paman Sam itu mengalahkan jumlah warga Yahudi untuk kali pertama di sebagian besar Midwest. Dalam sebuah sensus agama di AS yang digelar Asosiasi Statistik dari Badan Keagamaan Amerika, Selasa (1/5) waktu setempat, imbas dari meroketnya populasi warga Muslim AS membuat gereja-gereja di AS kehilangan jamaahnya dan sering kosong saat kegiatan agama.

Umat Muslim di AS naik menjadi 2,6 juta orang pada 2010, bertambah dua kali lipat lebih dari satu juta orang pada 2000 lalu. "Kenaikan tersebut karena derasnya arus imigrasi dan jumlah penduduk yang menjadi mualaf," kata Dale Jones, peneliti yang terlibat dalam sensus itu.
Berdasarkan survei ini  jumlah Muslim telah melampaui jumlah Yahudi untuk pertama kalinya di Midwest dan bagian Selatan di Amerika Serikat. Faktor utamanya  adalah kedatangan imigrasi Muslim ke Amerika Serikat. Dan yang kedua adala perpindahan agama  dari agama lain ke Islam.
Selain Muslim, jumlah pemeluk Mormon atau The Church of Jesus Christ of Latter-day Saints juga meningkat sebesar 45 persen, menjadi 6,1 persen pada 2010. "Di setiap negara bagian Kristen tetap menjadi kelompok agama yang paling tinggi di negeri itu. Tapi kami menemukan sejumlah hal menarik, yakni pertumbuhan pemeluk Mormon, yang tercatat di 26 negara bagian," kata Jones dalam sebuah konfrensi di Chicago, AS.
Dalam sensus itu, para peneliti mendata jumlah pemeluk dari 236 agama di negeri adidaya tersebut. Anggota keluarga dari pemeluk agama juga termasuk dalam data yang dihitung. Secara umum 55 persen warga AS masih beribadah secara teratur. Meski demikian, sebagian besar survei yang pernah dilakukan menyebut sekitar 85 persen penduduk AS yang mengaku beragama, tidak beribadah secara teratur. Sementara 158 juta orang AS mengaku tidak memeluk agama apa pun alias ateis.

Dari sejumlah agama besar, Katolik menjadi agama yang kehilangan pemeluk terbanyak, berkurang sebanyak lima persen menjadi 58,9 juta jiwa selama satu dekade terakhir. "Katolik mengalami pengurangan jumlah pemeluk paling banyak," ujar Jones sembari menyebut Maine, tempat terjadinya kasus pelecehan anak oleh pastor.
Meningkat Pasca Serangan 9/11
Yang menarik pertumbuhan Islam sebagai agama yang paling cepat di AS justru terjadi setelah serangan 9/11. Ini adalah hal yang luar biasa, di saat yang sama marjinalisasi dan diskriminasi terhadap kaum Muslim di Barat meningkat.
Masih menurut Jones, sentimen anti-Islam yang meningkat setelah serangan 9/11, justru menjadi jalan mempercepat penyebaran Islam di AS, bukan memperlambat.  Dia mengatakan bahwa orang-orang yang memeluk Islam, memutuskan berdasarkan prinsip.
"Penganiayaan kadang-kadang baik untuk sebuah kelompok agama - dalam arti bisa menarik lebih banyak pengikut, sangat jarang penentangan secara efektif bisa menghentikan pertumbuhan sebuah gerakan,” ujarnya.
Sementara itu, Professor Studi Islam di University Kentucky, Dr Ihsan Bagby, percaya bahwa komunitas Muslim selalu samakin kuat saat berhadapan dengan komentar  dan propaganda negatif terhadap agama mereka.
"Anda akan menjadi lebih kuat saat terjadi perlawanan. Saya pikir, suasana anti-Muslim di segmen tertentu dari ruang publik membuat umat Islam lebih religius,”ujarnya.[] (FW dari berbagai sumber)







 

sumber: http://mediaumat.com/mancanegara/3800-82-pasca-911-jumlah-muslim-di-as-meningkat-tajam.html

Bagaimana Bibel Berbicara Tentang Perempuan?


Bulan April lalu topik tentang perempuan marak dibahas di negeri ini. Namun selalu ujung-ujungnya adalah agenda-agenda kaum feminis yang diangkat di publik dan disosialisasikan. Seolah April menjadi momen spesial ajang kampanye kaum feminis.

Namun di sisi lain alhamdulillah, umat Islam semakin paham bahwa ide-ide feminisme bukannya membawa kaum perempuan menjadi makin cerdas, sejahtera, bermartabat dan nyaman. Tapi justru menjerumuskan kaum perempuan pada kehinaan.

Islam sebagai agama yang mengatur segala urusan manusia di dunia memuat aturan-aturan yang memuliakan perempuan. Dan terbukti ketika syariat Islam diterapkan, maka yang terwujud adalah kesejahteraan.
Namun bagaimana tuntunan agama lain mengenai perempuan? Apakah agama lain juga bermaksud untuk memuliakan perempuan sebagaimana dalam Islam?

Bagaimana Bibel berbicara tentang perempuan?
Dalam Bibel, Perjanjian Baru, Timotius 2 :14-15 dikatakan demikian, “Lagipula bukan Adam yang tergoda, melainkan perempuan itulah yang tergoda dan jatuh ke dalam dosa. Tetapi perempuan akan diselamatkan karena melahirkan anak, asal ia bertekun dalam iman dan kasih dan pengudusan dengan segala kesederhanaan”.

Dalam ayat Bibel di atas, wanita disalahkan sebagai biang dosa yang menyebabkan Nabi Adam as turun ke bumi.  Kisah tentang Hawa yang memberikan buah terlarang pada Adam (Kejadian 3 :1-19), sehingga Hawa mendapatkan  laknat abadi karena mewariskan dosa.
Ajaran-ajaran seperti itulah yang akhirnya menyebabkan Kristen mengganggap perempuan sumber kejahatan dan tipu daya.

Lebih lanjut filosof Barat, Christome menjelaskan : “Perempuan adalah keburukan yang pasti, tipu daya alam dan bencana yang tak terelakkan, bahaya dalam rumah, fitnah yang merusak da ia jahat berlumur darah”. (Well Doran : The History of Civilisation, jilid 16)

Bahkan ada pemikiran, Hawa bukanlah manusia. Dalam sebuah buku, seorang pendeta pernah mengatakan demikian, ”Perempuan tidak ada ikatan atau hubungan spesies manusia”. Wester Mark: The History of Marriage.

Hal senada juga disebutkan dalam sebuah Ensiklopedia, kutipan sebuah hasil rapat dua konferensi kegerejaan mengenai perempuan yang dilaksanakan di Roma tahun 582 M mengeluarkan komunike: ”Perempuan adalah mahluk yang tidak mempunyai jiwa dan oleh sebab itu selamanya tidak akan menikmati taman Firdaus dan tidak masuk kerajaan langit. Perempuan adalah kekejian perbuatan setan, tidak ada hak bicara dan tertawa dan tidak boleh memakan daging, bahkan setinggi-tingginya hak dia adalah menghabiskan semua kesempatan untuk melayani laki-laki tuannya, atau menyembah Tuhan Allah”. (Encyclopedie La Rousse, kata Femme)

Perempuan lebih rendah dari laki-laki, dan di bawah kekuasaan laki-laki, dan boleh diceraikan kapan saja (Ulangan 24 : 1-4)

Seharusnyalah perempuan berdiam diri dan menerima ajaran dengan patuh. Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidak mengizinkannya memerintah laki-laki; hendaklah ia berdiam diri. (I Timotius  2 : 11-12)

Demikian buruknya pandangan gereja terhadap perempuan, sehingga kondisi perempuan terus berjalan dari yang buruk kepada yang lebih buruk hingga abad ke-17 M. Ketika itu perempuan berada pada level perbudakan dan kehinaan yang paling rendah.

Di Inggris ada undang-undang yang memperbolehkan laki-laki menjual istri-istrinya seharga 6 pounsterling. Sekitar tahun 1790, harganya menjadi 2 sen. (Abbas Akkad : Al-mar’ah fil al-Qur’an, hal.192.)
Sehingga kemudian muncullah feminisme.  Gerakan ini muncul pada 1785 berawal dari perkumpulan terpelajar kalangan bangsawan di Middleburg-Belanda. Dari Belanda gerakan ini menyebar ke seluruh Eropa dan Amerika, dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu & Marquis de Condorcet.
Sejatinya, gerakan feminisme muncul sebagai akibat ketidakpuasan perempuan terhadap hukum-hukum Bibel, sebagai bentuk protes terhadap norma-norma sosial saat itu, norma-norma yang didominasi oleh gereja pada abad 18,  yang menindas perempuan.
Islam Pembebas Perempuan
Islam justru datang membebaskan perempuan. Islam hadir sebagai ideologi pembaharuan terhadap budaya-budaya, terhadap doktrin-doktrin gereja yang menindas perempuan dan kemudian mengubah status perempuan secara drastis. Tidak lagi sebagai second creation (mahluk kedua setelah laki-laki) atau penyebab dosa. Justru Islam mengangkat derajat perempuan sebagai sesama hamba Allah seperti halnya laki-laki.
Jika feminisme adalah gerakan protes terhadap gereja dan Bibel, maka Islam adalah ideologi yang justru menjawab protes tersebut. Maka, jika saat ini umat Islam masih ada yang ikut-ikutan latah mengampanyekan ide-ide feminisme, maka sungguh, dia adalah Muslim yang buta dengan ajaran-ajaran Islam![]
   
sumber: http://mediaumat.com/kristologi/3776-82-bagaimana-bibel-berbicara-tentang-perempuan.html