Minggu, 22 Juli 2012

Ateis dan Komunis Sebuah Kemungkaran Kenapa dibolehkan


 “Pernyataan itu tidak layak keluar dari lisan seorang Muslim. Tidak bisa diterima akal sehat orang yang mengaku berimana kepada Allah Swt, membolehkan penganut atheisme dan komunisme atas dasar HAM,” ujar Rokhmat S Labib, Kamis (12/7) kepada mediaumat.com di Jakarta menanggapi pernyataan Mahfidz MD. Sebagaimana diberitakan, Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyatakan, keberadaan golongan penganut atheis dan komunis di Indonesia diperbolehkan.  Hal tersebut mengacu pada konstitusi bahwa kebebasan harus dianggap setara.

Menurut Rokhmat, di samping tidak layak, pernyataan ini juga sangat berbahaya. Sebab, ketika para penganut atheisme-komunisme diperbolehkan atas dasar HAM dan kebebasan, maka mereka akan menuntut hak-haknya sebagaimana warga yang beragama. Contohnya, jika di sekolah ada pelajaran agama bagi siswa yang beragama, maka penganut atheisme juga bisa menuntut diberikan pelajaran atheisme bagi mereka. Karena dianggap sebagai hak, negara harus melayani mereka. Negara harus menyediakan guru-guru dan pelajaran atheis. “Coba, apa tidak berbahaya?” ujar ketua DPP HTI itu.

“Atas dasar kebebasan dan kesetaraan, mereka juga bisa menuntut hak-hak lainnya. Bedjo Untung , seorang ex-underbouw PKI, misalnya, langsung meminta agar pernyataan Mahfudz itu diimplementasikan dalam bentuk tidak perlunya mencantumkan agama di KTP,” katanya lagi.

“Tentu masih ada banyak implikasi berikutnya. Karena dianggap legal dan setara, tidak boleh ada larangan bagi penganut atheisme menjadi pejabat penting, bahkan menjadi presiden. Ketika itu terjadi, maka atheisme-komunis akan semakin tersebar dan berkembang luas. “Itu jelas mengundang murka Allah,” Tegas Rokhmat.

Rokhmat juga menegaskan, “Semestinya, Pak Mahfudz sadar. Pangkal utama kerusakan dan krisis di negeri adalah karena menerapkan kapitalisme-kiberalisme, Demokras, HAM, dan ide kufur lainnya. Semua ide kufur itulah yang terbukti menjadi bang aneka kerusakan. Karena itu, semua ide dan sistem itu harus dicampakkan dan dibuang jauh-jauh. Sebagai gantinya, terapkan Islam secara kaffah. Bukan malah sebaliknya. Semakin menambah daftar ide kufur yang dilegalkan.”

“Maka, kami mengingatkan kepada Pak Mahfudz untuk mencabut pernyataannya dan segera bertaubat. Ingatlah, semua ucapan yang keluar dari lisan kita akan dimintai pertanggungjawaban Allah Swt di akhirat kelak.” imbuhnya. .[] fatih mujahid

sumber: http://mediaumat.com/headline-news/3834-hti-ateis-dan-komunis-sebuah-kemungkaran-kenapa-dibolehkan.html

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus